Bullying atau perundungan adalah perilaku tidak terpuji yang dapat melukai perasaan bahkan fisik orang lain -seperti kekerasan fisik maupun verbal. Kasus bullying seringkali ditemukan di sekolah. Pelaku bullying biasanya adalah orang yang merasa berkuasa yang sengaja mengintimidasi korbannya dengan motif-motif tertentu. Jika dibiarkan dampak perundungan bisa merugikan korban secara berkepanjangan, misalnya stres, depresi, bahkan trauma.
Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang dihimpun dari Republika kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan selama Januari hingga Juli 2023 tern catat ada 16 kasus perundungan yang terjadi di sekolah. Kasusnya terjadi di jenjang pendidikan SD (25 %), SMP (25 %), SMA (18,75 %), SMK (18,75 %), MTs (6,25 %), dan pondok pesantren (6,25 %). Data kasus bullying ini menjadi salah satu alasan SMPS Pelopor Mandau memberikan bekal materi tentang dampak bullying yang dikemas dalam suatu kegiatan Seminar.
SMPS Pelopor Mandau bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak Bengkalis mengadakan kegiatan seminar anti Perundungan. Kegiatan seminar anti perundungan ini dilaksanakan hari Jumat, 20 Oktober 2023 di Gedung Dhammasekkha Vihara Pubbarama Duri. Kegiatan seminar ini mengusung tajuk bullying dengan tema kegiatan “Be Kind, Gentle, and Caring Each Other All Times ”. Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah bapak Refri Amran selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( KNPA ) Bengkalis, dan ibu Peni Wulandari, S.Psi., selaku sekertaris KNPA. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang tindakan perundungan pada siswa guna meminimalisir kasus bullying di sekolah. Dalam kegiatan seminar ini anak diberi kesempatan untuk bertanya dan membuat yel-yel tentang Anti Bullying. Ternyata kreativitas anak dalam membuat yel – yel ini sangat luar biasa. Salah satu yel-yel tersebut tercipta dalam bentuk lagu dengan judul “ Tidak Boleh “.
Harapan sekolah dengan terselenggaranya kegiatan seminar ini adalah agar tidak ada kasus bullying di sekolah sehingga tercipta lingkungan yang nyaman dan aman dalam pembelajaran. Selain itu juga sebagai salah satu usaha pembinaan karakter positif peserta didik.